Seiring dengan perkembangan Perdagangan Internasional yang semakin pesat dan kompetitif, maka Institusi Pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengatur kebijakan perdagangan internasional mengeluarkan regulasiregulasi untuk melindungi industri dalam negeri. Hal ini mengharuskan setiap negara terus berupaya meningkatkan daya saing industrinya termasuk negara kita Indonesia. Selain itu, tentunya juga harus meningkatkan proteksi industri dalam negerinya masing – masing. Oleh karenanya regulasi tentang kepabeanan selalu berubah menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, baik itu untuk kepentingan nasional maupun berdasarkan kesepakatan bilateral, regional dan multilateral.
Dalam rangka memahami dan menguasai ketentuan Ekspor dan Impor terkait implementasi regulasi impor terbaru tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) serta Perubahan Ketentuan Baru Tentang Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru, Impor Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri dan Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar dan Pelayanan Purna Jual, maka Lembaga Manajemen Kompetensi Nasional akan menyelenggarakan “Workshop Nasional Kepabeanan“ yang didukung oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya
Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal | : | Senin - Selasa, 3 - 4 Agustus 2020 |
Waktu | : | 08.30 s.d 16.30 WIB |
Tempat | : | HOTEL RIVOLI Jalan Kramat Raya No. 41 – Jakarta |
Demi suksesnya kegiatan tersebut, Kami mengundang Bapak / Ibu, Pimpinan Perusahaan, Manager dan Staff Purchasing, Procurement, Logistik dan Stakeholder Ekspor Impor untuk dapat berpartisipasi sebagai peserta agar dapat memahami dan menguasai teknik, regulasi dan implementasinya.
Adapun biaya kontribusi per peserta untuk kegiatan dimaksud sebesar : Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) – Non Residensial